JAWA BARAT//Faktareformasi.com-Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor memberikan Himbauan Prokes ditengah Pandemi virus covid-19 belum berakhir, Kebijakan Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi dari virus corona jenis covid-19 ini, memberlakukan fase _AKB_ Adaptasi Kebiasaan Baru atau _New Normal_ yaitu pada penerapan protokol kesehatan membuat kita harus beradaptasi aturan kebiasaan baru dengan tatanan kehidupan normal yang baru , dimana pada fase ini ada beberapa pelonggaran kegiatan pembatasan sosial yang semula di berlakukan.
Dibeberapa sektor akan pembatasan sosial oleh Pemerintah seperti dibukannya kembali kegiatan yang menyangkut kebutuhan primer seperti , pasar modern, transportasi perhubungan dan sektor kegiatan ekonomi lainnya, hal ini dilakukan untuk menghindari krisis yang dampaknya dapat berakibat buruk pada kehidupan ekonomi masyarakat dan ini dilakukan sudah melalui berbagai pertimbangan Pemerintah. Kebijakan ini tidak menutup kemungkinan akan semakin terbukanya peluang terinfeksi virus covid-19.
“Pada fase new normal atau tatanan kehidupan normal baru, secara psikologis bukanlah hal yang mudah di diterapkan begitu saja pada masyarakat, pasalnya pada fase ini jika kita terapkan secara benar bukanlah lagi dalam tingkat himbauan, anjuran, dan ajakan lagi melainkan sudah wajib melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan, hal ini bisa terwujud oleh tingkat kesadaran dan kedisiplinan yang timbul dari diri sendiri ataupun dengan dipaksakan, “ujar Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K.
“Penerapan protokol kesehatan ini berlaku bukan hanya untuk kita saja akan tetapi bisa kita terapkan dan sampaikan kepada keluarga kita sendiri dirumah, ajak dan beri pengertian”, Ujar Bharatu Ari Hamdani.
Kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, akan sangat berpengaruh dalam langkah meredam penyebaran virus corona jenis covid-19 ini. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dan kurang peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru agar terhindar dari terinfeksinya virus jenis covid-19 ini.
Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi akan pentingnya selalu menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing jaga jarak dalam berinteraksi , mencuci tangan dan wajib menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas , semoga dapat menekan dari penyebaran virus covid19 corona yang sangat berbahaya ini.
Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K, juga mengatakan kepada seluruh jajaran bahwa, “Peran Satuan Brimob Polri yang merupakan garda terdepan penanganan percepatan pandemi virus covid-19 yang juga sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat, tidaklah ringan kedepan semakin berat tertantang, untuk itu kepada jajarannya menekankan untuk tetap semangat terus berperan serta dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa himbauan secara humanis dan persuasif tentang penerapan protokol kesehatan”.
(Eri)