Polda Jabar Rilis Kembali Perkembangan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan oleh Bahar Bin Smith

BANDUNG//faktareformasi.com-Polda Jabar rilis kembali perkembangan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar Bin Smith, di Mapolda Jabar Gedung Riung Mungpulung Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung. Minggu (02/01/22).

Dalam giat ini di hadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si yang di dampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan, hari ini kita akan melaksanakan update perkembangan hasil proses penyidikan saudara BS, untuk itu penyidik akan melakukan Pemberitahuan kepada media untuk melihat update atau hasil perkembangan penyidikan yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

“Satu hal, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang tetap kami informasikan kepada media bahwa pelaksanaan proses penyidikan ini kita laksanakan obyekti, transparan dan profesional.”

Jadi berdasarkan aturan kemudian perkembangannya data dinamika perkembangannya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang, untuk itu kami persilahkan kepada bapak di pintu untuk melaksanakan penyampaian progress hasil penyidikan kami. Paparnya.

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., Menyampaikan, penyidik Polda Jabar akan memberikan update informasi penyidikan sebagaimana yang telah disampaikan didalam rilis hari Sabtu 01 Januari 2022 kemarin, perkembangannya adalah sebagai berikut;

1. Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang kita susun secara simultan.

2. Tim penyidik mempersiapkan rencana pemeriksaan BS Sesuai dengan surat panggilan yang sudah kita kirimkan.

3. Sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan kami akan memeriksa Sdr. TR sesuai dengan penyidikan, kami akan memeriksa Sdr.TR, adapun rencana tindaklanjutnya yaitu penyidik akan terus bekerja secara maraton tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural transparan dan akuntabel”. Tutup Arif.

 

Eri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *