Kabid Humas Polda Jabar : Sambil Menunggu One Way Di Cikaledong, Pengendara Joget Bareng Polisi

BANDUNG//Faktareformasi.com- Guna menghibur pengendara roda dua maupun roda empat yang terhenti akibat penerapan one way di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung. Polresta Bandung Polda Jabar menggelar hiburan live musik serta joget bareng bersama masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sesuai arahan Kapolda Jawa Barat, arus mudik tahun ini harus dibuat menyenangkan para pengendara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa upaya Kapolresta Bandung Polda Jabar menyiapkan hiburan, minuman gratis dan masker kepada para pemudik patut diacungi jempol.

“Tujuan menghibur para pemudik ini adalah untuk menghilangkan letih dan bosan para pengendara karena kepadatan lalu lintas.” ucap Ibrahim Tompo.

“Sehingga masyarakat pengguna jalan, bisa berjoged dan berdendang, saat menunggu jalan dibuka kembali karena diterapkan one way,”katanya. Minggu,(8/5/2022).

Kusworo menambahkan penerapan one way tersebut ketika Limbangan padat kendaraan, agar kendaraan di Limbangan terkuras menuju ke arah Bandung dan akan ada pemendingan yang rantainya sampai Cikaledong.

“Maka di setiap titik jenuh masyarakat saat mudik atau arus balik itu disiapkan hiburan,” ujarnya.

Tidak hanya mengajak masyarakat untuk berjoget, pihaknya juga memberikan minuman gratis dan masker.

“Di sini kami memberikan hiburan kepada masyarakat berupa musik, kemudian pembagian minuman gratis dan juga masker,”kata Kusworo.

Pantauan dilapangan, sambil menunggu dibukanya kembali jalur menuju Tasik, salah satu pengendara juga ikut meyumbangkan lagu.

“Pada intinya, tujuan menghibur masyarakat ini adalah untuk menghilangkan letih pengandara, meningkatkan kebahagiaan, sehingga pada saat perjalanan mudik atau balik mudik akan terasa lebih nyaman dan tiba di lokasi dengan bahagia,” pungkasnya.

Korprina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *