Yana: Kota Bandung Harus Tetap Kondusif

BANDUNG//Faktareformasi.com- Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur keadaan sosial kemasyarakatan di Kota Bandung bisa terjaga dengan baik. Hubungan antar umat beragama harmonis dan tidak pernah ada kerusuhan yang bersifat SARA (Suku, agama, ras, dan antar golongan).

“Kami harus bisa menjamin setiap warga bisa melaksanakan ibadah sebaik-baiknya,” beber Yana.

Bacaan Lainnya

Yana mengungkapkan hal itu di sela-sela pelantikan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2022-2027 di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Ia menerangkan, Kota Bandung sebagai kota metropolitan juga ibu kota Provinsi Jawa Barat, sebagai tempat tujuan untuk mengembangkan jenjang pendidikan dan mencari nafkah.

Namun, lanjut Yana, dengan perbedaan suku ras agama maupun budaya semua masyatakat bersatu untuk menjaga keamanan kenyamanan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pascapandemi Covid-19 butuh situasi kondusif untuk bisa proses percepatan peningkatan ekonomi. Sehingga adanya forum ini diupayakan bisa ikut berkontribusi,” pintanya.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) Nomor 720 Kep. 485 Kesbangpol 2022 tentang Penetapan Susunan Dewan Pembina dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bandung Periode 2022-2027.

“Selamat kepada pengurus FPK yang sudah dikukuhkan. Kota Bandung ini luasnya 16.700 ha dan 2.5 juta, maka Kota Bandung sebagai kota metropolitan sangat kompleks bagaimana semua harus menjaga tetap kondusif,” tuturnya.

Yana berharap, FPK menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi aman kondusif bagi masyarakat. Juga mengambil peran saat masyarakat masih dalam menghadapi pandemi covid-19.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, situasi kondusif saat ini tidak terlepas dari peran pemuka agama juga tokoh masyarakat di Kota Bandung.

“FPK di Kota Bandung pada tahun 2020 sudah terbentuk FPK sampai tingkat kecamatan sebanyak 30 kecamatan. Insyaallah ini akan jadi salah satu program kami agar FPK bisa sampai ke tinggat kelurahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan rencana program kegiatan FPK mengacu pada tugas dan amanat Permendagri dengan pertimbangan. Pertama bahwa bangsa indonesia masih menghadapi berbagai macam konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal .

“Oleh Sebab itu berbagai latar belakang akan menjadi permasalahan baik ras, suku, agama dan budaya yang dapat mengancam integritas nasional. Kedua dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan negara republik Indonesia,” ujarnya.

“Maka diperlukan komitmen seluruh bangsa dan upaya upaya guna meningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga dalam rangka dalam menyelanggarakan otonomi daerah mempunyai kewajiban untuk melestarikan nilai-nilai sosial dan budaya mengembangkan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan nasional setra keutuhan NKRI,” beber Bambang.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ketua FPK Kota Bandung Periode 2022-2027, Tjatja Kuswara menyampaikan, keberadaan FPK yaitu lembaga untuk membantu Pemkot Bandung memelihara dan lebih memaknai pembauran persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia memastikan, FPK Kota Bandung akan terus berupaya mewujudkan Bhineka Tunggal Ika dalam makna yang sesungguhnya sesuai amanat filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Melalui kita bersama-sama diharapkan bisa menjalin silaturahmi bagaimana mewujudkan pembauran Bhineka Tunggal Ika untuk perwujudan visi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” tuturnya.

(Korprina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *