Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

BANDUNG//Faktareformasi.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi dan mengoptimalkan nilai pada realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres program pencegahan korupsi di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat Evaluasi MCP di Balai Kota Bandung, Rabu 3 Agustus 2022.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung bisa memenuhi seluruh substansi yang menjadi penilaian oleh KPK.

“Kita optimis Pemkot Bandung bisa memberikan hasil yang maksimal. Kita terus memaksimalkan penyelesaian data-data atau evidence-evidence yang memang belum diunggah,” kata Ema.

“Bandung punya tradisi baik. Terakhir selalu berada di posisi pertama tingkat kota/kabupaten di Jawa barat,” imbuhnya.

Ema menjelaskan, ada beberapa substansi utama yang dilakukan evaluasi pada pembahasan tersebut.

Ema mengungkapkan, MCP memiliki 7 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

Saat ini nilai MCP Kota Bandung yang telah validasi oleh KPK berada pada nilai 28,79 persen.

Namun demikian, Ema mengaku akan terus mendorong optimalisasi koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengakomodir seluruh evidence yang diperlukan.

“Saya minta semua dimasukan kepada penjadwalan target yang jelas, ini untuk mengakselerasi nilai MCP,” jelasnya.

“Hitungan kami, bulan ini presentase akan terjadi akselerasi yang cukup signifikan. Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah 50 persen. Kita optimis mendekati 100 persen upload,” ujarnya.

Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

(Korprina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *