JAWA BARAT//Faktareformasi.com- Dalam Upaya penanganan dampak dari virus covid-19 di Indonesia, pemerintah mewajibkan untuk membuat kampung tangguh, saat dikunjungi terdapat warga desa binaan Sar Brimob Polda Jabar yang sedang melaksanakan panen Padi hal tersebut bertujuan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Pembentukan kampung tangguh merupakan salah satu program yang dicanangkan Polri yang bekerja sama dengan warga masyarakat dalam rangka memutus penyebaran dan penularan covid-19 dan juga salah satu kegiatan mendukung program pemerintah dalam upaya ketahanan pangan.
“Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K mengatakan bahwa “pencanangan dan pembentukan kampung tangguh ini jangan hanya dilihat sebagai ceremonial semata, tetapi tetap tujuan dari pembentukan kampung ini harus tercapai sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan juga menguatkan ketahanan pangan nasional yang ada di negara kita saat ini”, jelasnya.
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar Kompol Bagus Amrulloh Nurul Immawan., S.Farm.Apt., S.I.K juga menyampaikan bahwa program kampung tangguh ini merupakan percontohan kepada desa lainnya dalam pemberdayaan masyarakat mengenai ketahanan pangan di tengah pandemi covid 19 yang terjadi saat ini. Ini merupakan salah satu program inovatif dari Bapak Kapolri yang secara nasional telah dilaksanakan di tiap – tiap wilayah di Indonesia.
Satuan Brimob Polda Jabar bekerja sama dengan para kelompok petani dan peternak yang ada di Desa Wanasaba Kidul ini mendukung program pemerintah dalam upaya ketahanan pangan nasional di tengah pandemi covid 19. Kegiatan ketahanan pangan seperti saat ini, nantinya akan diterapkan kepada desa – desa lainnya sehingga seluruh desa bisa menjadi desa tangguh, baik dalam penanganan dan pencegahan covid 19, maupun tangguh dalam sistem ketahanan pangannya.
Korprina