Polda Jabar Musnahkan Barang-Barang Haram

Bandung//Faktareformasi.com – Sebanyak 4.883 gram atau 4,8 kg sabu, 2.372,09 gram atau 2,3 kg ganja, 35,8 gram tembakau sintetis, dan puluhan ribu butir obat terlarang, dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Senin (19/12/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2022 dan giat Direktorat Narkoba Polda Jabar yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bacaan Lainnya

Operasi Antik atau anti narkotika, kata Ibrahim Tompo, digelar selama 10 hari yaitu dari 16-25 November 2022. Petugas berhasil mengungkap 151 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang. Ia mengatakan, dari ratusan tersangka yang terjaring 41 orang di antaranya merupakan target operasi (TO) dan non TO sebanyak 152 orang.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.006 gram dan 9 batang. Kemudian untuk narkotika jenis sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.

Menurut Ibrahim, kegiatan ini dilaksanakan seluruh jajaran selama masa operasi antik. Sedangkan operasi lain yang dilaksanakan dari Juli hingga November, disita narkotika jenis sabu sebanyak 4.883 gram, farmasi jenis sabu 2.577 pcs.

Kemudian bahan krim sebanyak 41 tong, sediaan farmasi jenis kosmetik 148.500 pcs, barkotika jenis ganja sebanyak 2.372 gram, obat keras 39.092 butir, tembakau sintetis 35,8 gram.

Semua barang bukti ini, sebut Ibrahim, dimusnahkan hari ini. Ia menambahkan, untuk pelaksanaan selama operasi antik ini ada 6 laporan polisi yang dibuat direktorat narkoba dengan TKP di sekitar Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Jabupaten Sukabumi.

Menurutnya, jenis sabu yang dimusnahkan ini bila diasumsikan dipakai 1 gram oleh 5 orang, maka jumlah korban pengguna narkotika jenis sabu ini kurang lebih 24.416 orang yang berhasil Terselamatkan.

Lalu, apabila 1 gram ganja diasumsikan dipakai 3 orang, maka jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 7.116 orang.

“Dengan pengungkapan kasus tersebut, setidaknya ada 51.185 orang yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *