Organisasi Massa AKSIOMA Lakukan Hearing Ke DPRD kota Banjar

Kota Banjar//Faktareformasi.com- Organisasi Massa Aksioma melaksanakan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar terkait hasil survey tentang Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Banjar yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (STISIP) Bina Putra Kota Banjar, Senin (13/3/2023).

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menerima langsung kedatangan Aksioma tanpa didampingi oleh Anggota DPRD lainnya.

Massa yang berjumlah sekitar 25 orang itu dipimpin oleh Presiden Aksioma H Akhmad Dimyati, tampak hadir Sekjen Aksioma Ustadz Tohir serta pengurus Aksioma lainnya. Menurut Dimyati, kedatangannya ke DPRD Kota Banjar yaitu untuk meminta dukungan berupa back-up politik, manakala nanti pihaknya melakukan pelaporan hasil survey STISIP ke aparat penegak hukum jika ditemukan adanya unsur pidana.

Kepada wartawan Dimyati mengatakan bahwa proses untuk melakukan survey itu harus memiliki ijin sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018. Menurutnya, saat Aksioma menanyakan ke Kesbangpol perihal ijin melaksanakan survey, ternyata STISIP tidak mempunyai ijin tersebut. Ditegaskan di Permendagri Nomor 3 Tahun 2018, bahwa untuk melakukan survey harus mendapatkan ijin terlebihdahulu, kata Dimyati.

Pihaknya menganggap survey yang dilakukan oleh STISIP Bina Putra melanggar hukum, sehingga akan dilaporkan ke pihak berwajib. 

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, saat ini belum bisa memberikan jawaban atas keinginan Aksioma. Belum bisa diputuskan hari ini, harus dibicarakan dulu dengan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kota Banjar, kata Dadang.

( Deni )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *