Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar – Tertib berlalu lintas adalah hal utama bagi semua pengendara atau pengguna jalan terutama di jalan raya. Namun, belum semua pengguna jalan raya mau untuk tertib berlalu lintas. Bukan hanya melanggar aturan yang berlaku seperti tidak membawa surat-surat berkendara dan melanggar rambu-rambu lalu lintas, namun juga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka hingga meninggal dunia.
Terkait dengan permasalahan itulah maka digelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan tertib berlalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran berkendara di masyarakat.
Penyuluhan ini diselenggarakan pada Sabtu, 15 Juli 2023 bertempat di Smp IT dan Smk Baabul Kamil Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Peserta berjumlah sekitar 100-an orang terutama dari kalangan para Guru dan Siswa / Siswi Baabul Kamil dengan materi utama mengenai tertib berlalu lintas.
Pemateri berasal dari Polsek Jatinangor Ipda Erigal Panit I Lantas Polsek Jatinangor. Kegiatan ini dilaksanakan dengan empat metode utama penyampaian materi, yakni Penyalahgunaan Narkoba, SAFETY DRIVING, UU no 22 thn 2009 ttg lalu lintas dan tertib berlalu lintas, guna dari kegiatan ini adalah meningkatnya wawasan peserta tentang tertib berlalu lintas sehingga meningkat pula kesadaran untuk berkendara dengan baik dan benar di jalan raya. pungkas Ipda Erigal
(Lia/Bid.Humas Polres Sumedang)