Menyikapi Segala Persoalan terkait Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) ke Setiap Sekolah Madrasah di Kab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi //faktareformasiaktual.com-Menyikapi segala persoalan terkait bantuan afirmasi ke setiap Madrasah di kabupaten Sukabumi.

Dewan pimpinan cabang persatuan wartawan republik Indonesia, ( DPC PWRI ) kabupaten Sukabumi, Menerima surat pengaduan dari beberapa media terkait dengan adanya dugaan tekhnis pengalokasian bantuan program afirmasi tersebut tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan adanya surat pengaduan tersebut, DPC PWRI kabupaten Sukabumi di pimpin langsung oleh ketua Lutfi Yahya langsung mengadakan rapat pleno yang di hadiri oleh beberapa unsur kepengurusan serta perwakilan dari 15 media yang menerbitkan surat laporan pengaduan tersebut, untuk membahas sekaligus untuk menentukan sikap dan langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh PWRI.

Berdasarkan surat pengaduan tersebut, ketua PWRI Lutfi Yahya dengan beberapa unsur kepengurusan langsung bergerak mendatangi kantor kemenag untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dengan temuan persoalan tersebut. Selasa 19/9/2023

kedatangan tim PWRI di sambut baik oleh kepala kantor serta kasi penmad

Dalam pertemuan tersebut ketua PWRI meminta penjelasan dari pihak kemenag terkait Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA), dengan segala persoalan- persolan nya di lapangan.

Kasi penmad H.Maman Hidayat S.ag.M.ag menjelaskan tentang bantuan Dana Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) tersebut,

Bahwa program BKBA adalah program dari pusat termasuk yang menentukan calon madrasah penerimanya , dan calon nya tersebut di verifikasi oleh tim yang sudah di tugaskan Oleh pusat, dimana sebelumnya tim tersebut sudah melalui seleksi kelulusan,dan bintek.selesai verifikasi oleh tim dari pusat.baru madrasah yang akan menerima bantuan menyiapkan pemberkasan dan mengikuti Bintek dari pusat, dan dana tersebut langsung masuk ke masing- masing rekening madrasah tersebut. Di samping itu juga tim verifikasi, oleh pusat di beri tugas sebagai pendamping penerima BKBA.dan realisasi,pelaporan langsung di laporkan ke pusat,

selanjutnya dalam akhir tahun setelah selesai bergulirnya program turun audit pemeriksaan tim Irjen pusat dengan BPK. Tambah nya .
Tahun kemarin SDH beres semuanya ,sekalipun Ada LAPDU ke Kejari tapi Alhamdulillah tidak ada pelanggaran .pungkas nya.
Beliau juga menambahkan .kapasitas saya sebagai kasi penmad dengan kemenag hanya mengawal agar BKBA terlaksana sesuai dengan juknis.dan langkah – langkah yang telah saya ambil selaku kasi penmad ,seluruh penerima BKBA dengan tim pendamping wajib membuat pakta integritas di atas Materai. Sekaligus Untuk mengawal melalui surat edaran dan himbauan untuk memastikan BKBA tersebut berjalan sesuai juknis.

Jadi kalau ada temuan di salah satu madrasah yang di duga ada yang tidak benar dalam pengalokasian anggaran nya tidak harus audiens ke kemenag, tinggal konfirmasi saja ke madrasahnya dan ke pendamping nya atau langsung kontak ke nomor saya yang sudah tertera di surat himbauan .upaya langkah ini kami ambil untuk perbaikan karena program masih berjalan, dan dimana sudah beres ada tim audit dari Irjen yang memiliki kewenangan khusus untuk menentukan salah dan benar, bukan berdasarkan penilaian kita di lapangan pungkasnya .

Di samping itu juga saya menghimbau kepada madrasah melarang keras adanya praktek pungli dalam bentuk apapun. Dan menghimbau juga agar menerima tamu yang datang dengan baik juga wajar.( Ikromud duyuf ) di samping itu juga saya sampaikan agar mencatat setiap ada pihak yang melakukan pungli atau memeras, buat bahan evaluasi saya dan tim Irjen.
Bantuan Afirmasi (BKPA),

Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA), tahap dua sekarang baru berjalan 1,5 bulan sampai nanti akhir tahun.

Dalam bentuk pengawasannya yang lainnya. kemenag belum menerima surat tugas dari pusat untuk Monev,, tapi kalau yang dari pusat dan kanwil sudah turun ke lapangan .

Di tempat terpisah ketua Lutfi menyampaikan, kami memerlukan keterangan yang berimbang juga objektif dari pihak kemenag.

dan kalaupun dugaan – dugaan tersebut mengarah kepada kebenaran,tentunya kita semua berharap kami harapkan Untuk dapat di jadikan sebagai bahan evaluasi, agar ke depan nya program BKBA dari pusat tersebut dapat berjalan dengan lebih baik.

(Wa Uloh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *