
Cimanggung_Sumedang. Berkumpul di Halaman Masjid Al-Furqon/Depan PT. Kahatex Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. Senin (02/10/2023).
Telah dilaksanakan monotoring keberangkatan Massa Aksi dari Organisasi Buruh SPSI Kab. Sumedang Tujuan Mahkamah Konstitusi RI dalam rangka Seruan Aksi Nasional Tanggal 02 Oktober 2023 dari DPP KSPSI Pusat terkait Penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja
Keberangkatan tersebut akan dipimpin oleh Sdr. Guruh Hudhyanto (Ketua DPC SPSI Kab. Sumedang) dan Sdr. Adub Rochmanudin (Ketua PC SPSI Kab. Sumedang) serta Sdr. Jayadi Prasetiya (Sekertaris PC SPSI Kab. Sumedang/Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Kahatex) dengan jumlah massa aksi sebanyak kurang lebih 55 orang dengan menggunakan 1 Unit Bus Pariwisata DMH Trans Nopol D 7799 FD
Route yang akan dilalui star dari Mesjid Al-furqon depan PT. Kahatex alamat Jl. Raya Rancaekek – Cileunyi – Masuk Gerbang Tol Purbaleunyi Selanjutnya menuju – Area Patung Kuda Jakarta selanjutnya – Kantor Mahkamah Konstitusi RI alamat Jl. Medan Merdeka No. 6 Jakarta
Adapun isu yang akan disampaikan dalam Aksi SPSI tersebut sebagai berikut :
Cabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Omnibuslaw Cipta Kerja
Bahwa Keberangkatan Massa aksi yang dilaksanakan oleh SP/SB (Serikat Pekerja Serikat Buruh sesuai instruksi pengurus pusat untuk melakukan aksi Nasional
Dengan adanya pemberangkatan Massa Aksi buruh dari Kab Sumedang ke Mahkamah Konstitusi RI Jakarta perlu dilaksanakan Penggalangan terbatas dengan ketua dan Pengurus serikat buruh agar Kondusifitas di wilayah Kab. Sumedang dan pelaksanaan aksi dapat berjalan dengan damai.
(Lia/Humas Polsek Cimanggung)