Penggeledahan KPK di Kota Semarang Amankan 2 Koper

Faktareformasi.com//
Kota Semarang – Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menemukan catatan aliran dana saat melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah.

Dalam kesempatannya juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Adanya catatan terkait aliran dana, KPK melakukan penggeledahan un­tuk mengumpulkan barang bukti tiga perkara dugaan korupsi di beberapa instansi, Barang bukti lainnya yang kita temukan adalah dokumen perubahan APBD hingga File Komputer, dan sudah dilakukan penyitaan, ”jelas Tessa.

Selain itu, sejumlah telepon seluler turut disita dari pihak yang diduga terkait perkara. Pada Jumat 19 Juli 2024, pe­nyidik KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Penyidik meninggalkan kan­tor Hevearita membawa dua koper besar, “terangnya.

“Namun demikian juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto belum bersedia menjelaskan isi catatan karena penyidik masih mendalaminya, “ujarnya.

Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, penggeledahan dilanjutkan dengan sasaran ruang dinas dan badan di Balai Kota Semarang,
Tessa memastikan, penyidik bakal meminta keterangan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti y
terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. “Kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan masih berlangsung di Semarang, ”kata Tessa.

“Saat ini KPK tengah mengusut tiga ka­sus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tiga kasus itu, yakni pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, ‘tutupnya.

Red Danuti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *