Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang tata cara parkir atau penggunaan sebagian badan jalan, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Banjar melakukan kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada rekan-rekan petugas parkir di Kota Banjar.
Guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang bagaimana tata cara penggunaan sebagian badan jalan untuk lahan parkir, Unit Kamsel melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan di lokasi-lokasi kantong parkir di Kota Banjar.
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Banjar memastikan agar penggunaan sebagian badan jalan untuk lahan parkir tidak menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Banjar AKP Otong Rustandi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan petugas parkir sehingga ruas jalan yang menjadi lahan parkir tidak menjadi titik kemacetan.
“Ruas jalan atau lokasi yang dilakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada petugas parkir adalah Simpang 4 Makin,” ujarnya.
“Sampai dengan hari ini, hasil dari kegiatan pemantauan dan patroli di beberapa ruas jalan tidak ditemukan kemacetan yang diakibatkan parkir,” tambahnya.
Selain memastikan kondisi keamanan dan ketertiban, penyuluhan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian sepeda motor.
“Peran serta rekan-rekan petugas parkir penting dalam membantu menjaga keamanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor di lahan parkir.”