Koordinator Aksi Akan Melaporkan Dugaan Penyelewengan Pejabat PUTR Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG | Paguyuban Pengusaha Kabupaten Bandung Bersama Bebeapa Ormas LSM, yang menggelar aksi Damai menuntut keadilan pembagian paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL), menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila tuntutan mereka tidak segera direspons. Koordinator Aksi, Kang Yadi GMPI, menegaskan pihaknya siap melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Bandung. (23 April 2025)”Kami tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak yang berwenang jika penyelewengan ini terus dibiarkan. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal keadilan dan hak hidup pengusaha kecil pribumi,” tegas Kang Yadi di hadapan para peserta aksi.Menurutnya, selama ini terdapat praktik tidak adil dalam pembagian paket pekerjaan PL yang diduga hanya menguntungkan segelintir pengusaha besar dan pejabat tertentu. Situasi ini diperparah dengan ketidaktertiban tahun ini, terutama setelah adanya penunjukan pejabat baru setingkat kepala seksi (Kasie) yang dinilai tidak memahami kondisi riil di lapangan.Paguyuban menilai, ketidakadilan ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUTR Zeis maupun Bupati Dadang Supriatna Oleh karena itu kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pemerataan pembagian proyek, agar pengusaha kecil juga mendapatkan kesempatan yang adil.”Kami akan kumpulkan data dan bukti-bukti untuk melaporkan dugaan penyelewengan ini. Kami ingin aparat penegak hukum turun tangan jika tidak ada perubahan,” tambah Kang Yadi.Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pihak terkait, bahwa ketidakadilan dan dugaan praktik korupsi tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa perlawanan dari pelaku usaha kecil yang terdampak(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *