TANJUNGBALAI//faktareformasi.com-
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim selalu Kamabicab Gerakan Pramuka didampingi Asisten Ekbang drh. Muslim, dan Kadispora Asmui Rasyid Marpaung menerima audiensi dari 4 (Empat) Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Kwarran Datuk Bandar, Ketua Kwarran TBU, Ketua Kwarran TBS serta Ketua dan Sekr. Kwarran STR dan di dampingi beberapa Pengurus Kwarcab di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (27/5/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Kwarran Kecamatan Datuk Bandar, Safrida sebagai juru bicara mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dan penerimaan dari Bapak Wali Kota Tanjungbalai.
Tak hanya itu, Safrida juga menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai saat ini dan beberapa persoalan lainnya yang saat ini ada dibawah Kepemimpinan Ketua Kwarcab Kota Tanjungbalai.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan terkait apa yang disampaikan para Ketua Ketua Kwarran dan pengurus lainnya, saya akan berusaha untuk melakukan komunikasi dengan semua pihak termasuk Ketua Kwarcab.
Kami akan upayakan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai persoalan di internal Kepengurusan Kwarcab saat ini hingga Kwarran membuat program dan kegiatan gerakan Pramuka menjadi vakum dan tidak bergerak sama sekali, jelas Wali Kota
Usai pertemuan, Para Ketua Ketua Kwarran dan pengurus Kwarcab menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Wali Kota Tanjungbalai sebagai bentuk aspirasi dalam memperbaiki gerakan Pramuka di Kota Tanjungbalai kedepannya.
Tb1rs