
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mebgatakan bahwa dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, Polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi.Pengamanan ini bermula dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland pada Sabtu (24/5/2025) siang. Korban melaporkan bahwa saat hendak menuju rumah sakit untuk menjenguk adiknya yang sakit, dirinya dihentikan oleh sekitar tujuh orang debt collector dan sepeda motornya dirampas secara paksa.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama anggota, dengan bantuan Danramil Cileungsi, langsung bergerak cepat menuju kantor debt collector di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi langsung oleh korban untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh debt collector yang diduga terlibat.Menurut pengakuan korban dan para debt collector yang diamankan, sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban memang dibawa oleh para debt collector tersebut. Setelah mendapatkan keterangan lengkap, Kapolsek Cileungsi langsung mengamankan ketujuh debt collector beserta satu orang pengamen anak punk yang juga kerap mengganggu pengguna jalan.”Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh Polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban diantarkan oleh mobil patroli Polsek Cileungsi agar dapat melanjutkan kunjungan ke rumah sakit menjenguk adiknya yang sedang dirawat.” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (29/5/2025)Kedelapan pelaku bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan dan proses penyidikan. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmen untuk terus memberantas premanisme demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.(Lia/Humas Polda Jabar)