Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT, Seorang Warga Desa Wangun Jaya Laporkan ke Polres Garut

Garut//faktareformasi.com- 30 Mei 2025 – Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, seorang warga Desa Wangun Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, melaporkan kasus tersebut ke Polres Garut setelah mengetahui bahwa ibunya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak pernah menerima bantuan yang menjadi haknya.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Dede Roni, yang mengaku sebagai anak dari Ibu Enah, salah satu KPM PKH dan BPNT. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media Fakta Reformasi pada Jumat (30/05), Dede mengungkapkan bahwa ia mulai mencurigai adanya kejanggalan setelah melakukan pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG.

“Dari aplikasi itu saya lihat ibu saya, Enah, tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT sejak tahun 2021 sampai Oktober 2024. Tapi dari awal sampai sekarang, beliau tidak pernah menerima bantuan itu, bahkan tidak pernah memegang ATM ataupun dokumen apapun,” ungkap Dede Roni di halaman Mapolres Garut.

Lebih lanjut, dari hasil pengecekan ke Bank Mandiri, diketahui bahwa rekening atas nama Enah telah mencatat transaksi keluar-masuk dana sebesar Rp 14.800.000. Nomor rekening yang dimaksud adalah 1770013033615 atas nama Enah. Anehnya, semua dana tersebut sudah dicairkan, padahal pihak keluarga tidak pernah merasa memproses atau menerima bantuan tersebut.

“Saya tanya ke Kepala Desa dan pendamping program, tapi jawabannya hanya ‘tidak tahu’. Saya kecewa dan merasa ada yang tidak beres. Akhirnya saya lapor ke Polres Garut agar kasus ini diusut secara tuntas,” jelas Dede dengan nada geram.

Dede mengaku sebelumnya telah mencoba menempuh pendekatan secara persuasif kepada pihak-pihak terkait di Desa Wangun Jaya, termasuk perangkat desa dan pendamping PKH. Namun, upayanya tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Ia pun akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dengan harapan agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

“Saya tidak ingin ini hanya berhenti di kekecewaan. Saya ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang haknya dirampas. Ibu saya seharusnya mendapat haknya, bukan menjadi korban permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat sebelumnya juga muncul dugaan praktik KKN dalam distribusi bansos di wilayah yang sama, termasuk pemotongan dana dan manipulasi data penerima bantuan. Fakta Reformasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dalam proses penanganannya.

Toni Rahmat FR Garut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *