Bandung Barat – Reformasiaktual.com//Peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer di kawasan Terminal Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kian merajalela dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas transaksi dilakukan secara terang-terangan, bahkan tanpa rasa takut, meskipun praktik ilegal ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kuat dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, lantaran hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut.
Salah satu penjual yang ditemui di lokasi, memperkenalkan diri dengan nama Alpian, menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan perintah. Ia mengaku obat-obatan tersebut merupakan milik seseorang bernama Jubir, yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dalam peredaran obat terlarang di kawasan itu.
Pemerintah Desa Cimareme pun mengaku tak tinggal diam. Sekretaris Desa Cimareme, Fajri, membenarkan bahwa pihak desa telah menerima banyak aduan dari warga terkait aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, upaya penutupan lapak penjual sudah beberapa kali dilakukan bersama warga.
“Pelaporan informasi penjualan obat di Terminal Cimareme sudah lama kami terima. Kami pun sudah pernah melakukan tindakan penutupan dengan warga, tapi tak lama – seminggu kemudian – para penjual kembali beroperasi,” ujar Fajri dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut. Ketika para pelaku bisa kembali beraktivitas dengan mudah, masyarakat pun semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat.
Lebih dari sekadar keresahan sosial, peredaran bebas tramadol dan eximer ini juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi sasaran utama. Jika tidak segera ditindaklanjuti, masalah ini berpotensi menimbulkan krisis sosial yang lebih besar di masa depan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas dan menyeluruh untuk menutup jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Terminal Cimareme, demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
tim