BANJAR – Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Binangun Aipda Dani bersama perangkat desa melaksanakan monitoring penyaluran bantuan Rastrada Tahun 2024 kepada masyarakat, bertempat di Aula Desa Binangun, pada Kamis (24/7/2025) pagi.
Sebanyak 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan sebesar Rp 40.000 per bulan untuk periode Juli hingga Desember 2024, yang disalurkan sekaligus dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses penyaluran bantuan bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan moral dan sosial kepada warga agar dana bantuan dimanfaatkan secara bijak untuk keperluan dasar rumah tangga, bukan untuk hal konsumtif yang tidak mendesak.
Selain itu, ia mengajak warga untuk mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah lingkungan, serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk pencurian dan penipuan.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Aipda Dani.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapatkan respons positif dari warga Desa Binangun.