BANJAR – Dalam upaya mempererat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Banjar melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Banjar, AKP M. Atang Efendi, didampingi personel Satbinmas. Mereka diterima oleh Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto, A.Md, dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas. Ia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, yakni sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Pihaknya juga mengingatkan perlunya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, seperti kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, dan larangan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi pabrik. Selain itu, Kasat Binmas menyoroti beberapa kasus menonjol yang belakangan terjadi di wilayah Kota Banjar, seperti pencurian, pecah kaca kendaraan, serta pelecehan seksual.
“Kami mengajak seluruh elemen pemerintahan desa untuk terus aktif menjalin koordinasi dengan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun call center 110. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Atang.
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bagian dari pendekatan preemtif yang dikedepankan oleh Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., guna membangun keamanan berbasis partisipasi masyarakat dan penguatan sinergi di tingkat desa.
Pertemuan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polres Banjar berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kota Banjar, khususnya di Kecamatan Pataruman.