Bhabinkamtibmas Sinartanjung Sosialisasikan Layanan Polisi 110 ke Pemerintah Desa

Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Sinartanjung Polsek Pataruman Polres Banjar, Aipda Atang Targana, bersama anggota patroli Polres Banjar melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kantor Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Selasa (12/8/2025) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Pananjung Timur RT 31 RW 07, Desa Sinartanjung, dan disambut langsung oleh Kepala Desa Sinartanjung. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk mengenalkan sekaligus menyosialisasikan layanan Hallo Polisi 110 kepada aparatur desa, sehingga informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, mengajukan pertanyaan, atau meminta bantuan terkait kepolisian secara cepat dan mudah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat desa dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan informasi kepada warga, sehingga ketika terjadi peristiwa atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat tidak ragu untuk menghubungi layanan 110,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan pemerintah desa, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Sinartanjung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *