Unit Lantas Polsek Pataruman Gelar Penyuluhan dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Jalan Batulawang

Banjar – Unit Lantas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta himbauan kepada warga masyarakat di Jalan Batulawang, Jumat (30/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada para pengendara roda dua maupun roda empat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan menggunakan handphone saat mengemudi karena dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan sambang warga ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Pataruman.

Petugas juga menghimbau para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mengedepankan perilaku berkendara yang aman dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan rutin, tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Banjar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *