Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, himbauan, serta sambang warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (04/09/2025) pukul 11.00 WIB bertempat di Jalan Kantor Pos Kota Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat agar senantiasa menaati aturan lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar disiplin berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, dan selalu mengutamakan keselamatan dengan prinsip safety riding,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan agar masyarakat lebih bijak dalam berkendara dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain di jalan raya. Diharapkan kegiatan ini mampu membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari warga. Masyarakat mengapresiasi langkah Polsek Pataruman yang hadir langsung di lapangan untuk memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis.
Melalui kegiatan ini, Polres Banjar berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di kalangan masyarakat, sehingga tercipta situasi Kota Banjar yang aman, nyaman, dan kondusif.






