Unit Lantas Polsek Pataruman Gelar Penyuluhan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, himbauan serta sambang kepada para pengguna jalan, Senin (08/09/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Pasar Karang Taruna, Kota Banjar.

Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota memberikan pemahaman kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat terkait aturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Edukasi disampaikan secara humanis agar mudah diterima dan dipahami masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, jajaran Unit Lantas juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu mengutamakan keselamatan di jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos, M.H., menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polsek Pataruman. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di jalan raya, sehingga masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dapat menjadi pelopor tertib lalu lintas di lingkungannya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *