Banjar – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, Unit Lalu Lintas dan Unit Samapta Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan pengaturan pagi pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai di Simpang Empat Makin Pasar Banjar dan SDN 7, 8, 9 Hegarsari Tanjungsukur.
Dalam kegiatan ini, personel menegur dan menindak pelanggar lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, serta memastikan ketertiban di persimpangan dan lingkungan sekolah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan warga terhadap peraturan lalu lintas dan menciptakan situasi jalan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Kanit Propam serta seluruh anggota unit Lantas dan Samapta. Kehadiran petugas di lapangan juga sekaligus menjadi wujud pelayanan prima kepada masyarakat, dengan memprioritaskan keselamatan pengguna jalan dan anak-anak di sekitar sekolah.
Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi di lapangan. Pengaturan arus yang dilakukan personel mempermudah mobilitas warga, mengurangi kemacetan, dan memberikan rasa aman bagi pejalan kaki maupun pengendara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait disiplin berlalu lintas.
Hingga akhir kegiatan, situasi arus lalu lintas tercatat aman, lancar, dan kondusif. Personel berhasil menegur pelanggar, memberikan pelayanan maksimal, dan menjaga keamanan di titik-titik rawan. Dokumentasi kegiatan telah tersimpan sebagai bukti pelaksanaan.