BANJAR – Unit Lalu Lintas Polsek Langensari melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Dikmas Lantas kepada warga masyarakat Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keselamatan berlalu lintas guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Lantas Polsek Langensari bersama anggota memberikan penekanan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, warga juga dihimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta melengkapi dokumen pribadi maupun surat-surat kendaraan.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kanit Lantas Polsek Langensari menegaskan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat. “Kesadaran hukum dalam berlalu lintas harus tumbuh dari diri sendiri. Dengan disiplin, kita bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan, sekaligus menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langensari.