Bhabinkamtibmas Ajarkan Warga Sukamukti Cara Gunakan Layanan Call Center 110

Banjar – Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan. Kamis (2/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Polsek Pataruman, Aipda Agus Supriatna, melaksanakan sambang ke rumah warga sekaligus menyosialisasikan dan mengajarkan cara penggunaan Call Center 110.

Kegiatan berlangsung di Dusun Tembungkerta, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus tidak hanya menjelaskan fungsi Call Center 110, tetapi juga memandu langsung warga bagaimana melakukan panggilan darurat ke nomor tersebut.

Bacaan Lainnya

“Cukup tekan angka 110 dari ponsel atau telepon rumah, tanpa perlu pulsa. Laporan akan langsung diterima petugas, baik untuk kasus tindak pidana, kebakaran, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lainnya,” jelas Aipda Agus sembari memperagakan cara menghubungi layanan itu.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Ahmad Iskandar menyampaikan bahwa sosialisasi semacam ini penting agar masyarakat lebih sigap dan tidak bingung saat menghadapi situasi darurat. “Kami ingin layanan polisi mudah diakses oleh semua kalangan. Dengan adanya 110, warga bisa lebih cepat terhubung dengan aparat yang siap 24 jam,” ungkapnya.

Salah satu warga, Lina, yang menerima sosialisasi mengaku kini lebih paham dan percaya diri menggunakan layanan tersebut. “Tadinya saya tidak tahu kalau bisa gratis dan langsung terhubung ke polisi. Sekarang jadi lebih tenang, karena kapan pun butuh bantuan, tinggal tekan 110,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *