POLDA JABAR KEMBALI ADAKAN PELAYANAN SIM KELILING DI WIL BANDUNG RAYA KOMPOL PIPIT: “MASA AKTIF SIM TAK TERPENGARUH TANGGAL LAHIR”

Oplus

BANDUNG , faktaReformasi.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menggelar pelayanan SIM Keliling di wilayah hukum Polda Jabar, tepatnya pada Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Polri untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah, cepat, dan transparan.

Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut. Petugas Ditlantas Polda Jabar melayani pemohon dengan ramah dan profesional, memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar pelayanan publik.

Kasi SIM Ditlantas Polda Jabar, Kompol Pipit, yang turut memantau kegiatan di lapangan, menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan akses pelayanan di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Kegiatan SIM Keliling ini rutin kami selenggarakan di berbagai wilayah untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Kami ingin pelayanan Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kompol Pipit.

Lebih lanjut, Kompol Pipit menegaskan bahwa masa aktif SIM tidak lagi disesuaikan dengan tanggal lahir pemohon, melainkan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan SIM.
Kebijakan ini sudah diterapkan secara nasional dan menjadi bentuk penyesuaian regulasi agar lebih efisien serta seragam.

“Kami imbau masyarakat agar tidak keliru memahami masa berlaku SIM. Sekarang, masa aktif SIM dihitung lima tahun sejak tanggal terbit, bukan tanggal lahir pemohon,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Jabar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan aktif, serta terus mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Jawa Barat.

(redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *