Unit Lalu Lintas Langensari Menyapa Warga, Ajak Tertib Berlalu Lintas dan Stop Knalpot Brong

Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Langensari Polres Banjar melaksanakan kegiatan menyapa warga dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat tentang pentingnya keselamatan berkendara, di antaranya larangan menggunakan handphone saat mengemudi, serta tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan menyapa warga ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Langensari,” ujar Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.IP, mewakili Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K.

Selain menyampaikan imbauan keselamatan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan helm berstandar SNI, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan disambut antusias oleh masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran polisi lalu lintas yang aktif berdialog dan memberikan edukasi langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Langensari berharap tingkat kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Banjar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *