Pawarta: Agus Nugroho
Cipeundeuy, KBB//faktareformasi.com – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan toilet di SMAN 1 Cipeundeuy, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, yang bersumber dari dana APBN tahun 2025 sebesar Rp 1.617.244.000, diduga tidak memenuhi standar keselamatan kerja di lapangan.
Pantauan awak media pada Jumat (10/10/2025) di lokasi proyek yang mulai dikerjakan sejak 11 Agustus 2025, tampak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, maupun rompi keselamatan. Selain itu, tidak terlihat adanya rambu-rambu keamanan di area proyek yang berada di lantai dua gedung sekolah tersebut.
Selain persoalan keselamatan kerja, awak media juga menemukan penggunaan beragam merek semen dalam pembangunan itu. Tidak tampak adanya penggunaan semen berstandar mutu tinggi seperti Semen Tiga Roda, yang umumnya menjadi acuan dalam proyek-proyek pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Roni, perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program Revitalisasi Sekolah yang dananya bersumber dari APBN 2025.
“Proyek yang berasal dari APBN 2025 dalam program Revitalisasi Provinsi Jawa Barat itu, pihak yang bertanggung jawab adalah sekolah bekerja sama dengan komite orang tua murid,” ujar Roni, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, secara teknis pihak sekolah memang bukan berasal dari latar belakang teknik, sehingga terkadang kurang memahami aspek-aspek teknis dalam pelaksanaan proyek.
“Terkadang ada beberapa sekolah yang bingung karena mereka bukan dari bidang teknik. Bila ada masukan dari luar, tentu akan kami sampaikan demi keselamatan bersama. Kami juga akan memeriksa spesifikasi pekerjaan. Bila belum sesuai aturan, akan kami minta untuk dipenuhi, dan kami segera konfirmasi ke pihak sekolah,” sambungnya.
Roni juga menyoroti peran komite sekolah, yang menurut informasi, ketuanya yang baru, Cecep, tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.
“Kalau melihat juknis swakelola, pertanggungjawaban memang dilaksanakan oleh sekolah bersama struktur pengelolaan komite orang tua murid. Namun penanggung jawab utamanya tetap pihak sekolah, meskipun pelaksanaan dilakukan secara swakelola,” jelas Roni.
Sementara itu, Cecep, Ketua Komite Orang Tua Murid SMAN 1 Cipeundeuy yang baru terpilih,dalam wawancara melalui telpon mengaku kecewa karena tidak dilibatkan sama sekali dalam proyek tersebut.
“Saya merasa tidak dianggap sebagai ketua komite orang tua murid, seperti hanya dijadikan bebegig. Saya tidak dilibatkan sama sekali dalam urusan proyek itu, padahal dalam juknis swakelola jelas disebutkan bahwa pengerjaan harus melibatkan komite sekolah. Penyerahan serah terima jabatan ketua komite pun seolah-olah diperlambat, sampai sekarang saya belum menerima SK dari sekolah, padahal sudah dua bulan saya terpilih lewat musyawarah orang tua murid,” ujar Cecep dengan nada kesal.
Dengan berbagai temuan di lapangan, publik berharap proyek pembangunan RKB dan toilet di SMAN 1 Cipeundeuy ini dapat segera dikaji ulang agar sesuai dengan standar keselamatan kerja dan mutu konstruksi sebagaimana diatur dalam proyek pemerintah.
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pembangunan RKB dan Toilet di SMAN 1 Cipeundeuy Disorot KCD Wilayah VI Provinsi Jawa Barat
