Banjar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada warga dan komunitas di wilayah hukum Polsek Pataruman, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Letjen Suwarto hingga area parkir Bank BCA Kota Banjar ini menjadi wadah interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan masyarakat pengguna jalan, termasuk petugas parkir dan pengendara yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan sosialisasi pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Warga diajak untuk lebih disiplin dalam berkendara, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Pataruman mengatakan, kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui edukasi langsung di lapangan.
“Kegiatan ini bukan hanya soal menertibkan pengguna jalan, tapi juga membangun budaya keselamatan. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan memahami bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Kapolsek Pataruman.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak akrab dan komunikatif. Para petugas parkir serta pengendara menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dengan hadirnya personel Polantas di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Kota Banjar.






