Banjar — Sebagai bentuk quick respon terhadap laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Polsek Purwaharja Polres Banjar Bripka Hermawan, S.IP bersama perangkat desa dan Satpol PP bertindak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Dusun Cibentang, RW 07, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, pada Kamis (16/10/2025) pagi.
Warga melaporkan bahwa ODGJ tersebut kerap masuk ke rumah penduduk dan mengambil barang-barang tanpa izin. Dengan sigap, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan perangkat desa dan Satpol PP untuk melakukan penanganan secara humanis dan profesional, hingga akhirnya ODGJ tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada dinas sosial untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kecepatan dan kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 Polri apabila terjadi gangguan kamtibmas, serta tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K melalui Kapolsek Purwaharja menyampaikan apresiasi atas kecepatan tindakan anggota di lapangan. “Quick respon seperti ini adalah implementasi nyata Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Layanan 110 selalu siap siaga menerima laporan kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan kehadiran cepat dan tanggap anggota Bhabinkamtibmas, Polri terus berupaya menghadirkan rasa aman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di tingkat desa.