Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa Warga dan Komunitas, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Letjen Soewarto Kota Banjar. Petugas tampak berdialog langsung dengan warga dan pengendara, termasuk para petugas parkir di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, anggota Unit Lantas memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa menaati peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, pengendara diingatkan agar selalu waspada terhadap barang bawaannya, terutama yang disimpan di jok belakang sepeda motor, untuk menghindari tindak pencurian atau kehilangan. Polisi juga mengimbau agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta memastikan surat-surat kendaraan lengkap sebelum bepergian.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pelayanan masyarakat di lapangan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kami ingin kehadiran polisi di jalan bukan hanya untuk menegur, tetapi juga untuk mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa Warga ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat serta tercipta suasana aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Pataruman Polres Banjar.