Cirebon –
Proyek pengecoran jalan di Jl. Kedaton Bungko, Kabupaten Cirebon, kini menuai sorotan publik. Pasalnya, hasil pekerjaan yang baru berumur sekitar satu bulan sejak dikerjakan pada 18 September 2025 sudah tampak mengalami retak pada beberapa sambungan beton.
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lokasi, ditemukan sejumlah retakan di sambungan segmen urutan ke-9, ke-20, dan ke-23, dengan jarak antar sambungan sekitar lima meter.
Dari total sekitar 34 sambungan, sebagian di antaranya terlihat mengalami keretakan yang cukup jelas.
Tim investigasi menduga bahwa tidak adanya dowel atau besi pengait antar sambungan menjadi salah satu penyebab munculnya retak tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini menjadi perhatian publik karena kualitasnya yang diragukan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa setiap titik sambungan memiliki potensi retak, menandakan adanya indikasi ketidaksesuaian dengan standar mutu konstruksi yang seharusnya.
Temuan tersebut diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Pihak dinas diminta tidak menutup mata dan segera melakukan pemeriksaan ulang (cross check) terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
“Proyek seperti ini menggunakan uang pajak rakyat, sudah seharusnya dikerjakan dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan aturan,” ujar salah satu warga setempat.
Salah seorang warga Desa Bungko yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan proyek tersebut dilakukan dalam waktu singkat dan sebagian dilaksanakan pada malam hari saat proses pengecoran berlangsung.
“Waktu pengecoran dilakukan malam hari. Tapi setelah selesai dan kering, sambungannya malah banyak yang retak,” ungkap warga tersebut.
Hasil penelusuran media juga menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan proyek, sehingga kualitas hasil kerja tidak maksimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pelaksana proyek.
Melihat kondisi proyek yang baru seumur satu bulan namun sudah menunjukkan keretakan di beberapa titik, publik menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut.
Dinas PUTR Cirebon diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah proyek tersebut benar-benar sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon maupun PPK proyek terkait hasil temuan di lapangan.
Tim






