Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman Fasilitasi Problem Solving Kasus Perselisihan Warga

Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan yang melibatkan dua warga dari desa berbeda, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Pataruman sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik secara musyawarah.

Permasalahan tersebut melibatkan Sdr. Kayan, warga Desa Sukamukti, dengan Sdri. Ade Iin, warga Desa Binangun. Keduanya sebelumnya diamankan ke Polsek Pataruman setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian yang terjadi di wilayah Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Pataruman memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, perangkat desa, serta perwakilan keluarga. Proses problem solving dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan warga melalui mekanisme problem solving merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah konflik berlanjut di tengah masyarakat.

Hasil dari musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pataruman, para Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta perwakilan keluarga.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pataruman menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat, guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Banjar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *