
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H, melarang pelaksanaan pesta kembang api dan petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut disertai imbauan kepada masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan euforia berlebihan, sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap saudara- saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah bencana alam.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar pada Senin malam (29/12/2025). Ia menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi prihatin, khususnya bagi masyarakat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang mengalami bencana.
“Bisa saya sampaikan di sini, pada saat ini Indonesia dalam keadaan prihatin. Karena sebagian dari masyarakat kita, khususnya yang berdomisili di ujung Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang mengalami musibah,” ujar Kapolda Jabar.
Kapolda Jabar menuturkan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan bagi seluruh bangsa Indonesia. Hingga saat ini, proses pemulihan, perbaikan infrastruktur, serta pemulangan kehidupan masyarakat terdampak bencana masih terus berlangsung.
Menurutnya, perayaan tahun baru sebaiknya ķodiisi dengan kegiatan yang lebih bermakna, salah satunya melalui doa bersama sebagai wujud solidaritas dan empati kepada para korban bencana.
“Lebih baik doa bersama. Kita mohon kepada Ilahi, Allah SWT, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk kembali hidup normal,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025)
Rudi menegaskan bahwa larangan penggunaan kembang api dan petasan bukan semata-mata pertimbangan pengamanan, melainkan juga sikap moral dan empati sosial. Ia menilai perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi dan kepedulian terhadap sesama.
“Karena kita berempati, maka itu dilarang. Kita merasa prihatin kepada seluruh saudara-saudara kita yang terkena bencana,” tegasnya.
Kapolda Jawa Barat pun mengajak seluruh masyarakat untuk melewati pergantian tahun dengan cara yang sederhana, khidmat, dan penuh makna.
“Untuk itu, kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama,” tutup Kapolda Jabar.
(Lia/Humas Polda Jabar)