Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bagian dari Program Quick Win Presisi, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Tanjungsukur, Kota Banjar, dengan sasaran pengendara dan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dalam suasana yang humanis dan komunikatif.
Melalui pendekatan dialog langsung, personel Unit Lantas Polsek Pataruman menyampaikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara diajak memahami tata cara berkendara yang baik dan benar demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan agar pengendara tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara serta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai bentuk kepatuhan hukum dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Kegiatan Polantas Menyapa ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Edukasi disampaikan secara persuasif dan ramah, sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pataruman berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.






