Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di Jalan Letjen Suwarto, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menyasar warga masyarakat dan komunitas pengendara, sekaligus bagian dari program Quick Win Presisi Polri yang menekankan interaksi humanis dengan masyarakat di area publik. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif.
Para anggota Unit Lantas Polsek Pataruman yang dipimpin Kanit Lantas memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara R2, R4, dan R6. Warga diingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu, tidak mengendarai sambil menggunakan ponsel, serta melengkapi dokumen seperti SIM dan STNK. Edukasi ini disampaikan secara interaktif agar pesan keselamatan jalan lebih mudah diterima.
Kegiatan juga menekankan etika berkendara yang aman dan tertib, mendorong warga untuk mengantisipasi potensi kecelakaan, serta menjaga ketertiban arus lalu lintas. Pengendara diharapkan lebih disiplin dan peduli pada keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Pataruman.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Pataruman menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan. “Polantas Menyapa bukan sekadar sosialisasi, tetapi upaya nyata membangun kesadaran hukum dan keselamatan berkendara bagi seluruh warga Kota Banjar,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pengendara terlihat antusias menerima arahan petugas, dan diharapkan program ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan Harkamtibmas di bidang Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Pataruman.






