PAKTAREFORMASI.COM//
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan terobosan besar dalam skema pendanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan, pemerintah menetapkan pemberian insentif tetap sebesar Rp6.000.000 per hari bagi setiap unit dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dari rencana awal. Alih-alih membayar berdasarkan jumlah porsi yang disajikan (biaya variabel), pemerintah kini menggunakan skema pembayaran berbasis ketersediaan (availability-based payment).
Menjamin Dapur Tetap “Ngebul” Tanpa Khawatir Kuota
Skema insentif Rp6 juta per hari ini dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus jaminan operasional bagi mitra selama dua tahun pertama implementasi program. Dengan nominal tetap ini, pengelola dapur—baik mitra swasta maupun yayasan—memiliki kepastian dana untuk menutupi biaya operasional harian, tanpa harus terikat pada fluktuasi jumlah siswa yang hadir.
“Dana ini diberikan untuk menjamin ketersediaan operasional dapur setiap hari. Jadi, fokus mitra bukan lagi mengejar kuantitas porsi, melainkan menjaga fasilitas agar selalu siap melayani dengan standar tertinggi,” ungkap sumber internal terkait kebijakan tersebut.
Syarat Ketat: Higienis atau Potong Insentif!
Meski angka Rp6 juta terdengar menggiurkan, pemerintah tidak memberikan “cek kosong”. Dana ini bersifat performance-based. Artinya, ada standar ketat yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG:
Sertifikasi Resmi: Dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ramah Lingkungan: Wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Kepatuhan SOP: Seluruh proses pengolahan makanan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Peringatan keras bagi mitra: Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar higienitas atau ketidakpatuhan pada SOP, pemerintah berhak melakukan pemotongan insentif. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan gizi anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat utama tetap terjaga.
Skema Transisi: Menuju Sistem Akreditasi
Kebijakan insentif rata ini tidak bersifat permanen. Pemerintah menetapkan masa transisi selama dua tahun sebagai fase pendampingan bagi mitra.
Setelah periode dua tahun berakhir, sistem akan berubah menjadi berbasis akreditasi dan sertifikasi. Ke depannya, dapur yang memiliki standar kualitas lebih unggul atau akreditasi “A” berpotensi menerima nilai insentif yang berbeda dengan dapur standar. Hal ini diharapkan memicu kompetisi positif antar mitra untuk terus meningkatkan kualitas layanan gizi nasional.
Selain Dapur, Guru dan Kader Juga Dapat “Kue” Insentif
Berdasarkan dokumen teknis terbaru, pemerintah juga telah memetakan insentif bagi para personel di lapangan. Berikut rincian tambahan untuk mendukung ekosistem MBG:
Kepala Satuan Pendidikan (PIC Sekolah): Mendapatkan insentif harian berdasarkan jumlah siswa (berkisar antara Rp20.000 hingga Rp200.000 per hari operasional).
Kader Posyandu/Kader Distribusi: Untuk distribusi kepada ibu hamil dan balita, disiapkan rata-rata Rp1.000 per penerima manfaat per hari.
Langkah masif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memerangi masalah stunting dan gizi buruk di Indonesia. Dengan dukungan dana yang besar, kini bola ada di tangan para mitra untuk membuktikan bahwa mereka mampu menyajikan makanan berkualitas tinggi demi masa depan generasi emas Indonesia.
Gunawan



