Banjar – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Banjar melalui Unit Binkamsa melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada perwakilan anggota Satpam di Kota Banjar, Minggu (25/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di PT OTO Finance Kota Banjar.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjar untuk memperkuat peran Satpam sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpam yang selama ini turut membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kasat Binmas Polres Banjar menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Satpam diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjaga toleransi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor, serta mengingatkan Satpam untuk mematuhi aturan sesuai Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa dan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 terkait penggunaan seragam Satpam warna krem. Pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam turut dilakukan, termasuk imbauan agar Satpam yang belum mengikuti pendidikan keamanan segera melaksanakan Diklat Satpam melalui BUJP resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Sat Binmas juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis, serta kewaspadaan terhadap bahaya judi online dan perundungan siber (cyber bullying), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan Undang-Undang ITE.
Melalui kegiatan ini, Polres Banjar berharap Satpam semakin sigap dan profesional dalam menjalankan tugas, meningkatkan patroli di area rawan seperti parkiran, ATM, gudang, dan kantor, serta aktif berkoordinasi dengan Polri. Masyarakat maupun Satpam juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, sekecil apa pun, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kota Banjar.






