Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pasar, Bhabinkamtibmas Muktisari Intensifkan Sambang Warga

Banjar – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Banjar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muktisari Polsek Langensari melaksanakan kegiatan sambang, sosialisasi, dan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Pasar Banjar, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muktisari Aipda Aep Saepul Amri dengan menyasar warga Lingkungan Langen RT 01 RW 01, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Di tengah aktivitas masyarakat pasar, Bhabinkamtibmas hadir untuk berdialog langsung sekaligus menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan diri dan harta benda, khususnya kendaraan bermotor. Warga diingatkan untuk menggunakan kunci ganda, mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan knalpot sesuai ketentuan, serta tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Langensari menegaskan bahwa kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di kawasan pasar merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah warga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik sekaligus mendorong penyelesaian setiap permasalahan secara musyawarah tanpa tindakan main hakim sendiri.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga keselamatan dan kebersihan lingkungan sekitar pasar, termasuk memangkas pohon-pohon yang berpotensi membahayakan serta membudayakan pola hidup bersih dan sehat melalui kerja bakti rutin. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *