Polres Banjar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring dalam Operasi KTMDU

BANJAR – Polres Banjar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor guna menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah hukum Polres Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) pagi di Jalan Gardu Kota Banjar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Polres Banjar bersama Bapenda Kota Banjar, PT Jasa Raharja, Bank BJB, serta Denpom Kota Banjar melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Kegiatan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.15 WIB dengan situasi aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas memberhentikan sebanyak 344 kendaraan, terdiri dari 295 kendaraan roda dua (R2) dan 49 kendaraan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, terdapat 34 kendaraan yang menyatakan kesanggupan untuk membayar pajak, masing-masing 28 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman Hidayat P., S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penindakan kepolisian terhadap pelanggaran yang ditemukan. Petugas melakukan penilangan terhadap 6 STNK, 2 SIM, serta 24 kendaraan bermotor yang diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, 6 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.

AKP Firman menambahkan, dari hasil kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, total penerimaan mencapai Rp4.339.000,- yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, denda PKB, denda Opsen PKB, serta penerimaan SWDKLLJ sebesar Rp501.000,-. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *