BANJAR – Unit Lalu Lintas Polsek Langensari melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa, sambang, dan sosialisasi Dikmas Lantas kepada warga masyarakat di Lingkungan Bojongsari, Kelurahan Bojongkantong, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Win Presisi yang bertujuan mempererat interaksi Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas.
Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Langensari dan didampingi anggota unit lantas, petugas menemui warga dan pengendara R2 maupun R4 yang berada di sekitar lokasi. Sosialisasi dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan memberikan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas yang baik, serta pentingnya mematuhi peraturan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Petugas menekankan agar warga tidak menggunakan telepon saat mengendarai kendaraan, tetap mengutamakan safety riding, serta melengkapi dokumen kendaraan dan identitas pribadi seperti SIM dan STNK. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memastikan kendaraan terlihat aman agar terhindar dari tindakan kejahatan seperti curanmor atau curas. Layanan call center 110 juga disosialisasikan agar setiap informasi atau gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan.
Kegiatan Polantas Menyapa ini tidak hanya menekankan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Warga menerima himbauan dengan antusias, dan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta lancar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di Lingkungan Bojongsari meningkat, sehingga tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif serta Kamseltibcarlantas yang terjaga di wilayah hukum Polsek Langensari.






