Diduga Kondisi Sarpras Tak Sejalan dengan Besarnya Anggaran, Pengelolaan Dana di SMAN 1 Ciawi Tasikmalaya Jadi Sorotan

Gambar Ilustrasi

Tasikmalaya // Faktareformasi.com-
Pengelolaan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2022 di SMAN 1 Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi perhatian publik.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menyusul adanya data anggaran yang tercatat cukup besar, sementara sebagian pihak menilai kondisi fasilitas sekolah belum sepenuhnya terlihat sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, pada tahun 2022 sekolah tersebut menerima dana dalam beberapa tahap dengan jumlah yang cukup signifikan untuk berbagai kebutuhan operasional pendidikan, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Pada tahap pertama yang dicairkan pada 17 Februari 2022, tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp250.000.000 dari total penggunaan dana tahap tersebut.

Kemudian pada tahap kedua, dengan tanggal pencairan 9 Juni 2022, alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat sebesar Rp301.525.000 dari total penggunaan dana tahap kedua.

Selanjutnya pada tahap ketiga yang dicairkan pada 13 Oktober 2022, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kembali tercatat sebesar Rp243.000.000.

Jika dijumlahkan, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp794.525.000.

Besarnya alokasi anggaran tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak terkait implementasi penggunaan dana di lapangan, khususnya mengenai kondisi fasilitas sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah untuk memperoleh penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Ciawi belum dapat dihubungi, sementara upaya komunikasi kepada salah satu wakil kepala sekolah juga belum mendapatkan respons.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan secara berimbang mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi sehingga informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih jelas dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

(WG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *