BANJAR – Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan nasional di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Banjar, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres Banjar dengan menyasar masyarakat dan pedagang yang beraktivitas di sepanjang ruas Jalan Siliwangi. Jalur tersebut merupakan salah satu jalan nasional yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi di wilayah Kota Banjar.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres Banjar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang meningkatnya mobilitas kendaraan saat arus mudik Lebaran.
Selain memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik, terutama di jalur nasional yang menjadi lintasan kendaraan antarkota dan antarprovinsi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban di trotoar dan bahu jalan sehingga dapat mencegah potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Banjar.






