BANJAR – Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melaksanakan pemasangan rambu pembatas kendaraan sumbu tiga di Jalan Singaperbangsa, Kamis (12/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kota Banjar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Banjar, melibatkan Kasat Lantas, KBO Satlantas, Kanit Kamsel, serta anggota Satlantas Polres Banjar. Pemasangan rambu dilakukan di titik strategis Jalan Singaperbangsa yang menjadi salah satu jalur mobilitas kendaraan di Kota Banjar.
Pemasangan rambu pembatas kendaraan sumbu tiga tersebut bertujuan untuk mengatur mobilitas kendaraan angkutan berat agar tidak memasuki jalur tertentu selama masa pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan berat yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres Banjar menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, sehingga arus kendaraan di wilayah Kota Banjar dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Selain untuk mengurai potensi kemacetan, pemasangan rambu pembatas kendaraan sumbu tiga juga diharapkan mampu meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta mencegah terbentuknya kantong-kantong parkir kendaraan berat di sepanjang jalur yang dilalui masyarakat.
Dengan adanya rambu pembatas tersebut, diharapkan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar di wilayah hukum Polres Banjar, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum arus mudik Lebaran 2026.






