DPRD Terima LKPJ Pemkab Bogor tahun 2025 pada Rapat Paripurna.

Reformasiaktual.com//BOGOR- DPRD Kabupaten Bogor terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, Senin (16/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam acara tersebut Hadir Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD dan BUMD.

Alhamdulillah dokumen LKPJ sudah kami terima dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD yakni Badan Anggaran, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah ucap Ketua DPRD Sastra Winara.

Sementara Bupati Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Alhamdulillah pada sore hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang juga dihadiri oleh jajaran OPD dan Forkopimda Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ucap Rudy.

Menurut Rudy, melalui penyampaian LKPJ ini pemerintah daerah berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi ruang evaluasi serta masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Bogor.

“Melalui penyampaian LKPJ ini kami berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan masukan yang konstruktif bagi DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga memaparkan secara umum kinerja keuangan daerah pada APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) .

#dauri#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *