Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Dalam Rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak

Cimanggung_Sumedang. Bertempat di Dsn Pamatang Rt 03/09 Desa Sawahdadap, Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Aipda Deni Rohmana telah Menghadiri kegiatan Kunjungan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra daerah Pemilihan Sumedang Majalengka Subang H.Heri Ukasah S,S.Pd.,M.Si.,M.Hum
dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak tahun Sidang 2023 – 2024 kepada warga masyarakat Desa Sawahdadap Kec Cimanggung Kab Sumedang. Minggu (01/10/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Sbb :

  1. H.Heri Ukasah S,S.Pd.,M.Si.,M.Hum
  2. Bacaleg Kab Sumedang Fraksi Gerindra Asep Rahmat
  3. Tomas, Toda dan Toga
  4. Para RT/RW
  5. Perwakilan Warga Masyarakat

Susunan acara :
A. Pembukaan
B. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
C. Sambutan Panitia pelaksana
D. Sambutan Anggota DPRD Provinsi Fraksi Gerindra
E. Tanya Jawab
F. pembacaan Doa
G. Penutup

Sampai pelaksanaan kegiatan selesai Situasi dilaporkan dalam keadaan aman kondusif.

Kegiatan tersebut selesai pukul 11.30 Wib, situasi dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.

(Lia/Humas Polsek cimanggung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *