Banjar – Ratusan masa yang tergabung dalam Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) menggelar unjuk rasa damai di depan kantor pengadilan negeri (PN) Kota Banjar. Aksi massa menuntut agar eksekusi objek tanah di kaji ulang atau di undur kembali.Senin (24/06/2024)
Aksi damai dipimpin langsung oleh ketua Gibas Kota Banjar, Dede Gintara alias Ginting.
Koordinator aksi damai, Aris Ginanjar yang akrab disapa Ucok kepada awak media Fakta Reformasi mengatakan, “Kami berharap pengadilan negeri Kota Banjar agar mengkaji ulang kembali dan segera memerintahkan pihak BPN untuk mengukur ulang Objek tersebut. kami dari pihak tergugat agar pelaksanaan eksekusi dikaji ulang lagi atau di undur karena ada beberapa hal yang tidak sesuai. Kami berharap kepada yang berkepentingan agar mengkaji ulang terkait hal eksekusi objek tanah tersebut. ” Ucap Aris Ginanjar.
Lebih lanjut,” Karena itu kami atas nama ormas Gibas menolak untuk eksekusi objek tanah secara sepihak.kami mohon agar di kaji ulang diundur agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Pihaknya juga mendesak Pengadilan negeri kota Banjar agar menggelar dialog secara terbuka antara penggugat dan tergugat.
Karena itu, aksi damai ini agar pihak terkait memfasilitasi pertemuan penggugat dan tergugat sehingga tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak,”terangnya.
“Dengan ini menyatakan menolak eksekusi karena menurut kami perlu dikaji ulang kembali. Kami berharap agar eksekusi diundur atau ditangguhkan.bilamana eksekusi terus di paksakan maka kami ormas Gibas akan turun lebih banyak lagi untuk menggelar aksi damai menolak eksekusi objek tanah tersebut. “Pungkasnya.(Tons)