Banjar – Unit Binmas Polsek Banjar Aiptu Yadi Hetatriyadi, S,Sos, di dampingi Pembina Sakabhayangkara melaksanakan Kegiatan Bimbingan Penyuluhan pada Anggota Saka Bhayangkara di Aula Poksek Banjar.
Kali ini Yadi memberikan arahan berupa materi Undang Undang No35 tahun 2009 kepada anggota Saka bhayangkara tentang penyalahgunaan Narkoba,
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, SH,S.I.K, M.M, melalui kapoksek Banjar AKP Dian Rosdiana,S.H, mengatakan “ini merupakan tugas rutin yang di laksanakan petugas kami Unit Binmas memberikan bimbingan serta arahan tentang Undang Undang hukum pidana pada Adek – adek Saka Bhayangkara”.
“Kami harapkan para anggota yang mendapatkan bimbingan dan penyuluhan bisa menghindari dari perbuatan dari tindak pidana sejak dini, Seperti penyalah gunaan narkoba, Sex bebas, Bulying ucapan, tulisan, gambar,di Media sosial.” Uarainya.
“Lebih lanjut Anggota binmas juga di wilyah kerjanya bisa menyampaikan bimbinaan kepada seluruh Siswa Siswi pelajar Sehingga terciptanya keamanan yang kondusif di masyarakat.”
“Dengan menyampaikan Bimbingan kami harap generasi Muda bisa lebih disiplin baik di sekolah maupun di lingkungan warga, dengan menerapkan rasa Nasionalisme di dirinya sebagai warga negara NKRI, yang berahkak baik.” Pungkasnya